PPP: Alhamdulillah Dana Parpol Naik
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berwacana menaikkan dana bantuan kepada partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku bersyukur jika ada kenaikan.
Tapi, anggota Komisi III DPR itu mengingatkan bahwa pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut harus ditingkatkan.
"PPP ya mengucapkan alhamdulillah. Yang penting kenaikan tersebut juga perlu diimbangi dengan peningkatan aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut," kata Arsul saat dihubungi wartawan, Selasa (4/7).
Dia bersyukur karena untuk tahun anggaran 2016, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan penyimpangan penggunaan dana bantuan politik tingkat pusat PPP.
"Hanya tiga parpol yang auditnya tidak ada penyimpangan," tegasnya.
Menurut dia, aspek akuntabilitas memang menjadi tekad PPP dalam mengelola penggunaan dana bantuan politik.
Hanya saja PPP juga meminta aturan tentang aktivitas yang bisa dibiayai dengan dana bantuan politik juga perlu diperjelas dan diperluas
Pemerintah berwacana menaikkan dana bantuan kepada partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1000 per suara.
- PPATK Harus Mengawasi Semua Parpol Menjelang Pemilu 2024, Tanpa Terkecuali
- Dana Parpol di Lombok Tengah Segera Cair, Partai Diharapkan Fokus Kaderisasi
- Signifikan, Dana Parpol di Jakarta Diusulkan Naik Rp 40,88 Miliar Pada 2023
- Seluruh Dana Parpol Dialihkan untuk Penanganan Corona, Setuju?
- KPK Harap Kenaikan Dana Parpol Bikin Menteri dan Anggota Dewan tak Terbebani Lagi
- KPK Minta Jokowi Menaikkan Dana Bantuan Parpol