PPP Anggap Tuntutan Pembubaran MUI Sangat Berlebihan dan Mengada-ada

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ, dan FAO.
Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Selasa (16/11) pagi.
Dimulai dari AZ ditangkap pukul 04.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kedua, FAO ditangkap pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Kota Bekasi.
Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 05.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Kota Bekasi.
Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk kepada Densus, yakni Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di DPR menilai tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat berlebihan dan mengada-ada.
Redaktur & Reporter : Boy
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya