PPP Bakal Gugat KPU Ke Bawaslu
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:55 WIB

PPP Bakal Gugat KPU Ke Bawaslu
“Kalau menangani masalah administrasi saja KPU salah fatal, bagaimana menghadapi tahapan Pemilu selanjutnya? Padahal, sejak pembahasan UU Pemilu di DPR RI dulu, KPU tak punya hak mendiskualifikasi Dapil dalam konteks perempuan, walau tak terpenuhi kuota 30 persen perempuan,” ujar Yani. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekjen DPP PPP Romahurmuzy mengatakan akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dibatalkannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025