PPP Belum Tentu Usung JK
Target 15 Persen Tercapai, Kader Internal Jadi Capres
Minggu, 08 Maret 2009 – 21:20 WIB

PPP Belum Tentu Usung JK
JAKARTA - Upaya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali untuk membangun koalisi dengan Golkar nampaknya belum sepenuhnya diikuti gerbong lain ditubuh partai berlambang Ka'bah itu. Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz justru menegaskan bahwa pertemuan Suryadharma Ali dengan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla di kantor DPP Golkar, Sabtu (7/3) kemarin bukan berarti sudah ada koalisi permanen untuk kepentingan Pilpres.
"Sesungguhnya pertemuan PPP dan Golkar belumlah merupakan kesepakatan koalisi, baru sebatas silaturahim dan komunikasi politik, sekaligus membangun komitmen bersama dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap persoalan kemasyarakatan dan bangsa. Jadi pertemuan tersebut bukanlah sebuah sikap final PPP,” ujar Irgan kepada JPNN melalui layanan pesan singkat, Minggu (8/3).
Baca Juga:
Irgan menegaskan, terlampau dini jiak pertemuanj PPP dengan Golkar diartikan sebagai bentuk koalisi. Meski demikian Irgan tidak menampik kedekatan antara PPP dengan Golkar. “Karena PPP memang punya hubungan baik dengan Golkar maupun Jusuf Kalla secara pribadi,” urainya.
Lebih lanjut Irgan menambahkan, sikap politik PPP mengenai kesepakatan koalisi dan pencalonan serta pengusungan Calon Presiden (Capres) baru akan ditentukan setelah ada hasil Pemilu Legislatif. Setelah hasil Pemilu diketahui, lanjutnya, capres/cawapres PPP akan ditentukan dalam forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
JAKARTA - Upaya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali untuk membangun koalisi dengan Golkar nampaknya belum sepenuhnya diikuti
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan