PPP Berharap Tidak Sedang
Karena Dua Kadernya jadi Tersangka Kasus Suap
Kamis, 02 September 2010 – 05:55 WIB
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) berharap penetapan dua kadernya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada tahun 2004 bukan karena intervensi ataupun pesanan tertentu. Sebab, seolah-olah PPP tengah "dikerjain" karena secara beruntun sejumlah kadernya terseret dalam kasus suap dan korupsi. Menurutnya, dalam kasus suap pemilihan DGS BI itu seharusnya KPK bisa menegakkan keadilan dan jangan hanya menetapkan penerima suapnya saja sebagai tersangka. “Pemberi suap seharusnya juga diproses hukum karena niat penyuapan ada di pemberi,” ulas mantan anggota Pansus Kasus Bailout Bank Century itu.
Sebelumnya, politisi PPP yang terseret kasus suap adalah Endin AJ Soefihara. Selanjutnya politisi senior yang juga mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan sarung di Depsos. Terakhir, kemarin KPK mengumumkan dua kader PPP, Sofyan Usman (Wakil Sekjen PPP) dan Daniel Tanjung juga sebagai tersangka kasus suap.
"Kami cuma berharap tidak ada sesuatu di balik beruntunnya kader kami ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK," ujar Wakil Sekjen DPP PPP, M Romahurmuziy, di sela-sela buka puasa bersama dengan wartawan di press room DPR RI, Rabu (1/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) berharap penetapan dua kadernya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap
BERITA TERKAIT
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?