PPP Berharap Tidak Sedang
Karena Dua Kadernya jadi Tersangka Kasus Suap
Kamis, 02 September 2010 – 05:55 WIB
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) berharap penetapan dua kadernya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada tahun 2004 bukan karena intervensi ataupun pesanan tertentu. Sebab, seolah-olah PPP tengah "dikerjain" karena secara beruntun sejumlah kadernya terseret dalam kasus suap dan korupsi. Menurutnya, dalam kasus suap pemilihan DGS BI itu seharusnya KPK bisa menegakkan keadilan dan jangan hanya menetapkan penerima suapnya saja sebagai tersangka. “Pemberi suap seharusnya juga diproses hukum karena niat penyuapan ada di pemberi,” ulas mantan anggota Pansus Kasus Bailout Bank Century itu.
Sebelumnya, politisi PPP yang terseret kasus suap adalah Endin AJ Soefihara. Selanjutnya politisi senior yang juga mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan sarung di Depsos. Terakhir, kemarin KPK mengumumkan dua kader PPP, Sofyan Usman (Wakil Sekjen PPP) dan Daniel Tanjung juga sebagai tersangka kasus suap.
"Kami cuma berharap tidak ada sesuatu di balik beruntunnya kader kami ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK," ujar Wakil Sekjen DPP PPP, M Romahurmuziy, di sela-sela buka puasa bersama dengan wartawan di press room DPR RI, Rabu (1/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) berharap penetapan dua kadernya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi