PPP Berharap Tidak Sedang
Karena Dua Kadernya jadi Tersangka Kasus Suap
Kamis, 02 September 2010 – 05:55 WIB
Karenanya, DPP PPP akan menyiapkan bantuan hukum untuk Sofyan Usman dan Daniel Tanjung. “Ini bukan untuk membela, tetapi memberikan hak-hak mereka sebagai warga Negara,” pungas Romahurmuziy.
Seperti diketahui, KPK kemarin mengumumkan 26 nama mantan anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus suap terkait pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI. Dari 26 nama itu, dua di antaranya adalah kader PPP yakni Sofyan Usman dan Daniel Tanjung.(ara/jpnn)
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) berharap penetapan dua kadernya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia