PPP Berharap Tidak Sedang
Karena Dua Kadernya jadi Tersangka Kasus Suap
Kamis, 02 September 2010 – 05:55 WIB
Karenanya, DPP PPP akan menyiapkan bantuan hukum untuk Sofyan Usman dan Daniel Tanjung. “Ini bukan untuk membela, tetapi memberikan hak-hak mereka sebagai warga Negara,” pungas Romahurmuziy.
Seperti diketahui, KPK kemarin mengumumkan 26 nama mantan anggota DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka kasus suap terkait pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI. Dari 26 nama itu, dua di antaranya adalah kader PPP yakni Sofyan Usman dan Daniel Tanjung.(ara/jpnn)
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) berharap penetapan dua kadernya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Prabowo Bakal Ditatar di Akademi Militer
- APF BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka, Belasan Pewarta Berprestasi Siap Ambil Bagian
- Nilai IKIP Provinsi Kaltim Masuk 3 Besar Nasional
- Demo KemenPAN-RB, Ratusan Dosen & Tendik PTNB Minta Dialihkan ke PNS, PPPK Matikan Karier
- Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Musnahkan 6,1 Juta Rokok & 300 Liter MMEA Ilegal di Malang