PPP dan Nasdem Walk Out, UU MD3 Tetap Disahkan
Senin, 12 Februari 2018 – 18:11 WIB
Ada pula soal pemanggilan paksa dan penyanderaan pejabat negara dan masyarakat umum yang akan melibatkan kepolisian.
Menghidupkan kembali Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), penguatan serta pengecualian atas hak imunitas DPR.
Seperti diketahui, dalam UU MD3 pimpinan DPR ditambah satu untuk PDI Perjuangan.
Kemudian kursi pimpinan MPR ditambah tiga untuk Partai Gerindra, PKB dan PDI Perjuangan. Kemudian penambahan satu kursi pimpinan DPD. (boy/jpnn)
Fraksi Partai Nasdem dan PPP sudah menyatakan menolak dan kemudian memutuskan walk out dari rapat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- Said Abdullah: Dahulu Saya Usulkan Revisi UU MD3 Soal Kewenangan Keuangan DPR
- Pengamat: Revisi UU MD3 Berpeluang Mengubah Formasi Pimpinan DPR
- Publik Dorong Revisi UU MD3 untuk Memperkuat Fungsi DPR
- Ditanya Guru Soal Istilah Empat Pilar MPR RI, Begini Penjelasan Indro Gutomo
- Proporsional Tertutup