PPP Desak DPR Selesaikan Pembahasan Revisi UU Pilpres
Jumat, 29 Maret 2013 – 13:24 WIB
Itu sebabnya Yani menyatakan, PPP tetap berpandangan Presidential Threshold sebesar 0 persen. Sehingga, semua partai politik peserta Pemilu berhak mengajukan pasangan calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Baca Juga:
"Jika pun dipaksa tetap ada PT, PPP berpandangan yang berhak mengajukan capres/cawapres bagi mereka yang lolos parliamentary threshold sebesar 3,5 persen," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta pembahasan revisi Undang-undang Pemilu Presiden (UU Pilpres) tetap dilanjutkan dan diselesaikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC