PPP Desak Letusan Merapi Jadi Bencana Nasional

PPP Desak Letusan Merapi Jadi Bencana Nasional
PPP Desak Letusan Merapi Jadi Bencana Nasional
Dia mengakui bahwa penanganan bencana letusan Merapi memerlukan komando dari pemerintah pusat. Presiden memang sudah menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif sebagai komandan lapangan. Tetapi, menurut dia, negara harus secepatnya mengambil alih sepenuhnya semua penanganan Merapi. Bukan hanya saat tanggap darurat, melainkan sampai tahap recovery yang meliputi rekonstruksi dan rehabilitasi. Terutama, yang terkait dengan recovery ekonomi masyarakat yang terkena dampak langsung letusan Merapi. "Itu yang lebih penting dan berat dari sisi kemampuan anggaran daerah. Sekarang saja terlihat sudah sangat kewalahan sehingga memerlukan dukungan APBN," tegas dia.

Dia juga meminta pemerintah mengkaji ulang rencana relokasi warga sekitar Merapi secara serius. "Untuk menemukan jawaban pasti apakah relokasi merupakan solusi terbaik, warga di sabuk Merapi harus diajak bicara," ungkap dia. Kalaupun ada relokasi, dia mengusulkan pergeseran sampai tingkat dusun saja. "Tidak perlu direlokasi sampai 15 kilometer seperti yang diwacanakan," ucap politikus dari daerah pemilihan Jawa Tengah III yang meliputi Grobogan, Blora, Rembang, dan Pati itu.

Bila relokasi tersebut tidak memindahkan masyarakat dari basis ekonomi dan eksistensi kehidupan sehari-hari mereka, Thomafi optimistis warga lebih tenang. Dia khawatir, memindahkan masyarakat terlalu jauh dari kampung halaman bila dipaksakan sekarang justru menimbulkan persoalan baru.

"Misalnya, terkait dengan adaptasi. Apalagi, masyarakat masih menganggap kampung di sabuk Merapi itu sebagai tempat favorit," ulas dia. "Tentu itu harus diiringi dengan kesiapan menghadapi kemungkinan bencana serupa pada masa mendatang," ucap dia. (pri/c11)

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak Presiden SBY menetapkan letusan Merapi sebagai bencana nasional. Salah satu pertimbangan PPP,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News