PPP Desak Pengaturan Media Untuk Politik
Rabu, 09 November 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA--Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy mengatakan, perlu diatur penggunaan media untuk kepentingan partai di dalam dan di luar masa kampanye di revisi Undang-undang Pemilu.
"Hal ini penting untuk tidak membuat media kehilangan independensinya dan mendorong terjadinya persaingan tidak sehat, ketika pemilik media terlibat aktif ke dalam politik praktis," kata Romy, kepada pers, Rabu (9/11), di Jakarta.
Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPR RI itu menjelaskan, sejauh ini yang sudah diatur dalam UU Pemilu hanya maksimum iklan Public Service Advertisement (PSA) partai 10 kali per hari per televisi selama masa kampanye.
"Itu pun pengawasannya pada pemilu 2004 dan 2009 tidak pernah dipublikasikan oleh KPU atau pun Bawaslu," ungkapnya.
JAKARTA--Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy mengatakan, perlu diatur penggunaan media untuk kepentingan partai di dalam
BERITA TERKAIT
- Jokowi Dukung RIDO, Once PDIP Sebut Pram-Doel Didukung Rakyat
- Kelompok Ojek Online Pekalongan Dukung Andika-Hendi, Soroti Isu Transportasi
- Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
- Polisi Siapkan Pengamanan Berlapis di Lokasi Debat Cabup-Wabup Rohul
- Once Tidak Yakin Dukungan Jokowi Bakal Membawa Kemenangan Buat RIDO di Jakarta
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik