PPP Desak SBY Respon Isu Pemindahan Makam Nabi Muhammad
jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai dokumen tentang rencana pemindahan Makam Nabi Muhammad SAW dari Kubah Hijau Masjid Nabawi di Madinah ke Komplek Pemakaman Al-Baqi harus direspons serius oleh pemerintah Republik Indonesia.
"Kami mendesak Presiden SBY menggunakan kewenangannya untuk merespons secara serius tentang rencana pemindahan makam Nabi Muhammad SAW," kata Ketua Bidang Komunikasi DPP PPP Arwani Thomafi, Kamis (4/9).
Menurutnya, usulan tersebut akan memicu polemik bagi umat Islam, khususnya di Indonesia sebagai negara pemeluk Islam terbesar di dunia.
"Kami juga meminta agar Presiden mengklarifikasi (tabayyun) ihwal dokumen tersebut ke pemerintah Arab Saudi. Kami tentu berharap, dokumen itu tidak benar dan tidak terlaksana rencana tersebut. Karena akan berdampak tidak baik bagi umat Islam," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini.
Arwani menambahkan, Fraksi PPP juga meminta Pimpinan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai anggota Parlemen Negara-Negara Organisasi Konferensi Islam (Parliamentary Union of the OIC Member States/PUIC) untuk menggunakan kewenangannya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan parlemen-parlemen negara Islam di dunia untuk menggalang penolakan atas rencana pemindahan makam Nabi Muhammad SAW.
Sebelumnya, harian The Independent melaporkan adanya proposal yang sudah disebarkan di lingkungan pengelola dua masjid suci, masjidil haram dan masjid nabawi, salah satunya berisi rencana tentang pemindahan makam nabi dari Masjid Nabawi ke pemakaman al Baqi, dan menjadikan makam nabi anonim sebagaimana makam-makam keluarga nabi yang sebelumnya sudah dipindah ke tempat tersebut. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai dokumen tentang rencana pemindahan Makam Nabi Muhammad SAW dari Kubah Hijau Masjid Nabawi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya