PPP Desak Setgab Bahas RUU Pemilu
Rabu, 21 Maret 2012 – 16:34 WIB
JAKARTA – Rancangan Undang-undang Pemilhan Umum (RUU Pemilu) di DPR belum juga tuntas dibahas apalagi disahkan menjadi UU. Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) M. Romahurmuzy, mengatakan, sampai sejauh ini belum ada titik temu mengenai berbagai persoalan.
Seperti masih ada partai politik yang menghendaki metode divisor de hon soal perhitungan kursi. Belum lagi masalah parliamentary treshold masih menjadi perdebatan apakah 3, 4 atau 5 persen.
Baca Juga:
Dia menegaskan, siswa waktu sebelum rapat paripurna DPR 5 April 2012 mendatang, Sekretariat Gabungan (Setgab) partai politik koalisi pendukung pemerintah harus segera bertindak. “Yang paling perlu dilakukan adalah pertemuan tingkat ketua umum dengan SBY selaku ketua koalisi,” kata Romahurmuzy, kepada wartawan, Rabu (21/3), di Jakarta.
Dijelaskan Romy, pada rapat di kediaman Ketua Koalisi Setgab, SBY, di Cikeas, pekan lalu, memang ada usulan membahas persoalan RUU Pemilu. Tapi, lanjut Romy, SBY menyatakan untuk lebih konsen membahas masalah Bahan Bakar Minyak. Menurutnya, pertemuan membahas BBM itu saja sudah menyita waktu cukup lama. Dan tidak memungkinkan untuk membahas RUU Pemilu.
JAKARTA – Rancangan Undang-undang Pemilhan Umum (RUU Pemilu) di DPR belum juga tuntas dibahas apalagi disahkan menjadi UU. Sekretaris Jendral
BERITA TERKAIT
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir
- Simulasi Pemungutan Suara Libatkan Pemilih yang Terdaftar
- Dikawal Ketat, 9 Juta Surat Suara Pilkada Banten Dikirim ke 6 Wilayah