PPP: Dewan Pengawas KPK Harus Ditunjuk Presiden
Kamis, 12 September 2019 – 01:33 WIB

Ki-ka: Ade Irfan Pulungan, Kapitra Ampera, moderator, Juanda, dan perwakilan ICW saat diskusi Revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (11/9). Foto: Mesya/JPNN.com
"Saya tidak setuju Dewan Pengawas KPK internal. Dewan Pengawas juga tidak boleh dipilih oleh DPR tapi oleh presiden. Itu sebabnya, presiden harus berpikir sebagai negarawan agar masalah ini selesai. Jangan sampai ada politisasi Dewan Pengawas.
"Yang jadi Dewan Pengawas KPK harus orang independen, integritas tinggi, dan orang yang sudah bebas dari urusan dunia. Artinya dia cuma ingat akhirat jadi tidak butuh lagi dengan kesenangan dunia," tandasnya.(esy/jpnn)
Pembentukan Dewan Pengawas KPK harus benar-benar independen agar tidak ada kesan melemahkan fungsi KPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP
- Mardiono Minta Kader PPP Bersatu Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran yang Berpihak Rakyat