PPP Djan Faridz Dukung Jokowi-JK tanpa Imbalan

Namun, tegas dia, memang PPP pimpinannya yang sah.
Lebih lanjut dia membantah keputusan PPP mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta hanya memuluskan kedekatan dengan pemerintah.
Menurut Djan, dukungan kepada Ahok-Djarot karena program yang diusung sesuai dengan konstituen partai. Misalnya, kata dia, Ahok telah menyanggupi untuk menggaji marbot (pegawai) masjid.
Kemudian, menggaji ustaz dan ustazah yang mengajar anak-anak mengaji di masjid dan musala.
"Kalau ada orang yang membantu dan memperjuangkan nasib konstituen partai kami yang notabenenya umat Islam, masak tidak saya dukung," tegas Djan.
Soal kasus hukum yang menjerat Ahok, Djan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku. "Saya tidak mau komentari proses hukum yang tengah berjalan," pungkas Djan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta menyatakan tetap mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi