PPP Djan Faridz Dukung Jokowi-JK tanpa Imbalan
Namun, tegas dia, memang PPP pimpinannya yang sah.
Lebih lanjut dia membantah keputusan PPP mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta hanya memuluskan kedekatan dengan pemerintah.
Menurut Djan, dukungan kepada Ahok-Djarot karena program yang diusung sesuai dengan konstituen partai. Misalnya, kata dia, Ahok telah menyanggupi untuk menggaji marbot (pegawai) masjid.
Kemudian, menggaji ustaz dan ustazah yang mengajar anak-anak mengaji di masjid dan musala.
"Kalau ada orang yang membantu dan memperjuangkan nasib konstituen partai kami yang notabenenya umat Islam, masak tidak saya dukung," tegas Djan.
Soal kasus hukum yang menjerat Ahok, Djan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku. "Saya tidak mau komentari proses hukum yang tengah berjalan," pungkas Djan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta menyatakan tetap mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi