PPP Djan Faridz Minta Bareskrim Segera Garap Menteri Yasonna
Kamis, 02 November 2017 – 10:14 WIB
"Kami merasa dirugikan. Kami sudah menang putusan, sengketa sudah selesai. Nah kenapa pemerintah masih berbelit ke Mutakmar Bandung, tentu kami tidak terima," tuntasnya.(boy/jpnn)
PPP kubu Djan Faridz melaporkan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly ke Bareskrim Polri. Alasannya, Yasonna diduga telah menyalahgunakan kewenangan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri