PPP Djan Faridz Minta Bareskrim Segera Garap Menteri Yasonna
Kamis, 02 November 2017 – 10:14 WIB

Bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Kami merasa dirugikan. Kami sudah menang putusan, sengketa sudah selesai. Nah kenapa pemerintah masih berbelit ke Mutakmar Bandung, tentu kami tidak terima," tuntasnya.(boy/jpnn)
PPP kubu Djan Faridz melaporkan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly ke Bareskrim Polri. Alasannya, Yasonna diduga telah menyalahgunakan kewenangan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka