PPP Djan Faridz Minta KPU Hormati Putusan MK
Jumat, 02 Februari 2018 – 22:04 WIB

Bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Lebih lanjut Sudarto mengatakan, permasalahan itu membuktikan bahwa Romi telah berpikir egois hanya untuk kelompoknya, bukan kepentingan PPP. "Dan apa yang Romi lakukan sangat merugikan PPP dan bisa membunuh konsistensi PPP di pemilu di 2019," pungkas Sudarto.(boy/jpnn)
PPP kubu Djan Faridz meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsisten menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal verifikasi faktual partai politik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU