PPP Djan Faridz Minta KPU Hormati Putusan MK
Jumat, 02 Februari 2018 – 22:04 WIB
Lebih lanjut Sudarto mengatakan, permasalahan itu membuktikan bahwa Romi telah berpikir egois hanya untuk kelompoknya, bukan kepentingan PPP. "Dan apa yang Romi lakukan sangat merugikan PPP dan bisa membunuh konsistensi PPP di pemilu di 2019," pungkas Sudarto.(boy/jpnn)
PPP kubu Djan Faridz meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsisten menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal verifikasi faktual partai politik.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Kader Pengin Dukung Ahmad Ali Jadi Ketum PPP, AD/ART Minta Diubah
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu