PPP Djan Faridz Semangat Siapkan Verifikasi Faktual
jpnn.com - MATARAM - Para politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz makin semangat mempersiapkan verifikasi persyaratan faktual Parpol untuk mengikuti Pemilu 2019.
Hal ini menyusul keluarnya putusan PTUN DKI Jakarta yang mencabut Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terhadap kepengurusan muktamar Pondok Gede yang dipimpin Romahurmuziy alias Romi.
PPP pimpinan Djan Faridz bakal mengikuti verifikasi faktual partai politik yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kubu Djan Faridz pun terus mempersiapkan berbagai persyaratan dan konsolidasi struktur kepartaian untuk bisa mengikuti verifikasi faktual menyongsong pemilu 2019 mendatang.
Ketua PPP NTB kubu Djan Faridz, Muhammad menegaskan, sesuai dengan arahan dari DPP bahwa pihaknya di daerah terus bekerja merampungkan struktur kepengurusan hingga ke tingkat desa/ kelurahan.
Tujuannya untuk mempersiapkan PPP mengikuti verifikasi faktual segera akan dilakukan KPU.
Verifikasi faktual kepada partai politik sebagai persyaratan untuk bisa ditetapkan sebagai peserta atau kontestan dalam pemilu 2019.
"Kita di daerah terus bekerja mempersiapkan berbagai hal terkait dengan kepentingan verifikasi faktual itu," katanya, kepada Radar Lombok (Jawa Pos Group).
MATARAM - Para politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz makin semangat mempersiapkan verifikasi persyaratan faktual Parpol untuk
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut