PPP Djan Faridz Semangat Siapkan Verifikasi Faktual
jpnn.com - MATARAM - Para politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz makin semangat mempersiapkan verifikasi persyaratan faktual Parpol untuk mengikuti Pemilu 2019.
Hal ini menyusul keluarnya putusan PTUN DKI Jakarta yang mencabut Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terhadap kepengurusan muktamar Pondok Gede yang dipimpin Romahurmuziy alias Romi.
PPP pimpinan Djan Faridz bakal mengikuti verifikasi faktual partai politik yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kubu Djan Faridz pun terus mempersiapkan berbagai persyaratan dan konsolidasi struktur kepartaian untuk bisa mengikuti verifikasi faktual menyongsong pemilu 2019 mendatang.
Ketua PPP NTB kubu Djan Faridz, Muhammad menegaskan, sesuai dengan arahan dari DPP bahwa pihaknya di daerah terus bekerja merampungkan struktur kepengurusan hingga ke tingkat desa/ kelurahan.
Tujuannya untuk mempersiapkan PPP mengikuti verifikasi faktual segera akan dilakukan KPU.
Verifikasi faktual kepada partai politik sebagai persyaratan untuk bisa ditetapkan sebagai peserta atau kontestan dalam pemilu 2019.
"Kita di daerah terus bekerja mempersiapkan berbagai hal terkait dengan kepentingan verifikasi faktual itu," katanya, kepada Radar Lombok (Jawa Pos Group).
MATARAM - Para politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz makin semangat mempersiapkan verifikasi persyaratan faktual Parpol untuk
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center