PPP Djan Faridz Semangat Siapkan Verifikasi Faktual
jpnn.com - MATARAM - Para politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz makin semangat mempersiapkan verifikasi persyaratan faktual Parpol untuk mengikuti Pemilu 2019.
Hal ini menyusul keluarnya putusan PTUN DKI Jakarta yang mencabut Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terhadap kepengurusan muktamar Pondok Gede yang dipimpin Romahurmuziy alias Romi.
PPP pimpinan Djan Faridz bakal mengikuti verifikasi faktual partai politik yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kubu Djan Faridz pun terus mempersiapkan berbagai persyaratan dan konsolidasi struktur kepartaian untuk bisa mengikuti verifikasi faktual menyongsong pemilu 2019 mendatang.
Ketua PPP NTB kubu Djan Faridz, Muhammad menegaskan, sesuai dengan arahan dari DPP bahwa pihaknya di daerah terus bekerja merampungkan struktur kepengurusan hingga ke tingkat desa/ kelurahan.
Tujuannya untuk mempersiapkan PPP mengikuti verifikasi faktual segera akan dilakukan KPU.
Verifikasi faktual kepada partai politik sebagai persyaratan untuk bisa ditetapkan sebagai peserta atau kontestan dalam pemilu 2019.
"Kita di daerah terus bekerja mempersiapkan berbagai hal terkait dengan kepentingan verifikasi faktual itu," katanya, kepada Radar Lombok (Jawa Pos Group).
MATARAM - Para politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz makin semangat mempersiapkan verifikasi persyaratan faktual Parpol untuk
- Ratusan Orang di Klaten Deklarasikan Gerakan Jateng Muda
- Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Ahmed Zaki Iskandar Minta Kader Golkar Bekerja Keras Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Ridwan Kamil Janji Mau Bikin Jakarta Maju Tetap Berkeadilan
- Membangun Jakarta Bareng Anak Muda, RK Ecosystem Kenalkan Program Kolaborasi ala RIDO