PPP Djan Faridz: Stigma Jokowi Anti-Islam Ada karena Yasonna
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta Humphrey Djemat meminta agar Menkumham Yasonna Laoly bertindak sesuai aturan yang berlaku.
Sebab, kata Humprey, kunci menghentikan konflik kepengurusan PPP saat ini berada di tangan menteri asal PDI Perjuangan tersebut.
Humprey menjelaskan, akar permasalahan konflik PPP adalah ketika Yasonna mengesahkan kepengurusan kubu Romahurmuziy.
Dia menjelaskan, awalnya Menkumham Amir Syamsudin menolak permintaan Romahurmuziy karena konsisten pada pasal 23, 32 dan 33 Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.
Kala itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) lewat suratnya tertanggal 25 September 2014 tegas menolak dengan alasan bahwa konflik kepengurusan partai harus diselesaikan Mahkamah Partai dan pengadilan.
"Namun hal itu berubah setelah Pak Yasonna resmi menjabat. Karena ternyata dia mengesahkan PPP kubu Romy," kata Humprey, Kamis (4/1).
Pascakeputusan sepihak Yasonna tersebut, PPP kubu Djan Faridz memenangkan putusan Mahkamah Agung 504 dan 601. Dalam putusan, MA mengembalikan seluruh sengketa partai politik ke Mahkamah Partai.
PPP Djan juga merupakan partai berlambang kakbah yang dibentuk oleh muktamar dengan prosedur yang ditentukan oleh Mahkamah Partai PPP dalam putusan nomor 14 tahun 2014.
PPP kubu Djan Faridz tak henti-hentinya menyalahkan Menkumham Yasonna Laoly atas konflik internal tak berkesudahan di tubuh partai kakbah
- KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Meraih Nawacita Award 2024
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Persis Skenario, Jokowi Sudah Mengganti Orangnya Megawati, Selanjutnya
- Dilantik Gantikan Yasonna Laoly, Supratman Gerindra Bantah Ada Tendensi Politik
- Yasonna Terancam Kena Reshuffle, Hasto: PDIP Paham Ketatanegaraan
- Kejuaraan Menembak Pengayoman Cup 2024 Diikuti 158 Atlet, Begini Pesan Yasonna Laoly