PPP Djan Faridz Sudah Ogah Dukung Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 32 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta mendesak Ketua Umum (Ketum) PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mencabut dukungan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan DPW PPP mengusulkan agar tidak memberikan dukungan kepada Jokowi sebagai calon presiden 2019 mendatang.
Pandangan itu berkembang saat 32 DPW PPP menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Rabu (20/12).
Ketua DPP PPP Jafar Alkatiri mengatakan, desakan dari mayoritas DPW agar Djan mencabut dukungan karena selama ini kebijakan Jokowi tidak mencerminkan rasa keadilan.
Hal itu juga mencermati kondisi bangsa beberapa tahun terakhir, serta memperhatikan aspirasi sebagian besar umat Islam Indonesia.
Dia mengatakan, kebijakan salah satu anggota kabinet Jokowi dalam hal ini Menkumham Yasonna Laoly yang tak kunjung mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta juga menjadi persoalan karena mengesampingkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Ini merupakan bentuk pelemahan terhadap PPP oleh kekuasaan. Sesungguhnya ini juga telah mencederai pilar demokrasi dan amanah UUD 1945," katanya, Rabu (20/12).
Nah, kata dia, untuk menyerap aspirasi DPW tersebut, maka DPP PPP Muktamar Jakarta juga menyatakan tidak akan memberikan dukungan kembali bagi pencalonan Jokowi di Pilpres 2019. (boy/jpnn)
DPP PPP Muktamar Jakarta juga menyatakan tidak akan memberikan dukungan kembali bagi pencalonan Jokowi di Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Boy
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo