PPP Djan Fariz Segera Gelar Muscab se-Sumut
jpnn.com - MEDAN - Polemik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga saat kini masih terus berlangsung.
Terakhir, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusannya telah membatalkan SK Kemenkumham tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmozy (Romi).
Dengan demikian, kepemimpinan DPP PPP kini beralih kepada Djan Faridz dan ikutan di bawahnya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara (Sumut) Aswan Jaya mengatakan, dengan putusan PTUN tersebut maka dalam menghadapi verifikasi partai politik untuk Pemilu 2019, kini menjadi tanggung jawab PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz.
“Karenanya, DPW PPP Sumut telah menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten/Kota di Sumut segera melakukan Musyawarah Cabang (Muscab) sebagai langkah persiapan menghadapi verifikasi parpol 2017.”
“Muscab di seluruh kabupaten/kota dijadwalkan pada 3-17 Desember 2016,” kata Aswan Jaya kepada wartawan di Medan, Rabu (30/11).
Aswan menyerukan kepada seluruh kader PPP dimana pun posisinya, ikut menyukseskan dua agenda partai, yakni Muscab dan persiapan menghadapi fervikasi parpol.
Meloloskan Partai Kakbah ikut Pemilu 2019, katanya, merupakan tanggung jawab bersama karena partai ini adalah milik umat yang diwariskan alim ulama terdahulu.
MEDAN - Polemik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga saat kini masih terus berlangsung. Terakhir, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor