PPP Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Bupati Kolaka

PPP Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Bupati Kolaka
PPP Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Bupati Kolaka

Kedua kepala daerah (Kada) masuk dalam sembilan Kada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa. Kesembilan kada ini belum diperiksa karena masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dijadikan syarat pengusulan izin pemeriksaan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sedangkan tujuh kada lainnya adalah Muhtadin Serai (Bupati Ogan Komering Ulu), Bambang Bintoro (Bupati Batang), Budiman Arifin (Bupati Bulungan), Dudung Supardi (Wakil Bupati Purwakarta), Ruhudman Harahap (Walikota Medan), Edison Seleleobaja (Bupati Kepulauan Mentawai), dan Awang Faroek (Gubernur Kalimantan Timur).

Romi -sapaan akrab M Romahurmuziy- mengatakan sebagai pejabat publik, PPP berharap agar kasus yang dihadapi kedua kadernya itu segera dituntaskan. Jika berlarut-larut kata dia, tentu akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakpercayaan dari rakyat yang dipimpinnya.

"Prinsipnya jangan sampai seorang pejabat publik tidak ada kejelasan status ketika berhadapan dengan hukum. Karena ini akan menimbulkan ketidakpastian dan ketidakpercayaan dari rakyatnya kepada dia (Buhari dan Rudy). Sehingga harapan kita bisa diselesaikan segera," katanya.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy menepis anggapan telah melakukan intervensi terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News