PPP Dorong KPU Ajukan Kasasi

PPP Dorong KPU Ajukan Kasasi
PPP Dorong KPU Ajukan Kasasi
KPU hanya terikat untuk menjalankan putusan PT TUN sebagaimana ketentuan Pasal 269 ayat (11), jika ia tidak menggunakan hak kasasinya. "Karenanya untuk efektivitas dan konsolidasi demokrasi ke depan, PPP mendorong KPU menggunakan hak kasasinya," ujarnya.

Romahurmuziy mengaku dengan lolosnya PBB tidak akan berpengaruh terhadap peluang PPP dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.

"Pilpres perolehannya ditentukan secara nasional, bukan pileg provinsi atau kabupaten. Mengacu pada hasil sembilan parpol parlemen yang lolos di 2009, tidak ada sama sekali kekhawatiran PPP atas lolosnya PBB sebagai pesaing secara nasional," pungkasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Tinggi Tata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News