PPP Dorong Realisasi UU Miras
Rabu, 12 Desember 2012 – 14:39 WIB
Dijelaskan Arwani usul inisiatif ini ditandatangani oleh seluruh anggota Fraksi PPP yang berjumlah 38. Usul inisitaif ini sudah disampaikan ke Badan Legislasi DPR dan sudah disepakati untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2009-2014. "Fraksi PPP bertekad untuk realisasi RUU Miras ini," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menginisiasi lahirnya Undang-undang Minuman Keras (Miras). Draft RUU Miras ini telah disepakati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik