PPP Dukung Fatwa Rampas Harta Koruptor
Selasa, 03 Juli 2012 – 23:25 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR, Arwani Thomafi menilai, fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait perampasan harta koruptor yang dihasilkan dari cara ilegal merupakan langkah positif yang dilakukan oleh para ulama di Indonesia.
Ditegaskan, PPP mengapresiasi langkah-langkah MUI dalam merespons persoalan kekinian, khususnya persoalan pemberantasan korupsi yang memang sampai saat ini masih marak. "Hal ini pula sejalan dengan misi politik PPP yang berlandaskan amar ma"ruf nahi munkar," kata Arwani menjawab JPNN, Selasa (2/7).
Menurut Arwani, landasan dalil syar"i (agama) sebagai argumentasi atas fatwa MUI ini menjadi landasan moral bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Hanya saja, Fatwa MUI ini akan efektif dalam implementasinya bila ditopang dengan perundang-undangan yang mengatur tentang penyitaan harta koruptor," kata Arwani.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR, Arwani Thomafi menilai, fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait perampasan harta koruptor
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa