PPP Dukung Fatwa Rampas Harta Koruptor
Selasa, 03 Juli 2012 – 23:25 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR, Arwani Thomafi menilai, fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait perampasan harta koruptor yang dihasilkan dari cara ilegal merupakan langkah positif yang dilakukan oleh para ulama di Indonesia.
Ditegaskan, PPP mengapresiasi langkah-langkah MUI dalam merespons persoalan kekinian, khususnya persoalan pemberantasan korupsi yang memang sampai saat ini masih marak. "Hal ini pula sejalan dengan misi politik PPP yang berlandaskan amar ma"ruf nahi munkar," kata Arwani menjawab JPNN, Selasa (2/7).
Menurut Arwani, landasan dalil syar"i (agama) sebagai argumentasi atas fatwa MUI ini menjadi landasan moral bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Hanya saja, Fatwa MUI ini akan efektif dalam implementasinya bila ditopang dengan perundang-undangan yang mengatur tentang penyitaan harta koruptor," kata Arwani.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR, Arwani Thomafi menilai, fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait perampasan harta koruptor
BERITA TERKAIT
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi