PPP Dukung Pemerintah Tolak Revisi UU Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - PPP mendukung sikap pemerintah yang menolak revisi UU Pilkada. Menurut Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy, revisi itu hanya akan menambah masalah baru. Langkah penolakan pemerintah dianggapnya sudah tepat.
"Jika bicara revisi Pilkada justru perubahan UU pilkada ini menimbulkan ketidakpastian baru karena baru beberapa pekan diundangkan. Sementara legislasi nasional dewan macet. Mestinya sadarkan konsentrasi pada prolegnas, bukan yang sifatnya parsial, partisan," ujar pria yang akrab disapa Romi itu usai menemui Presiden Joko Widodo di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/5).
Revisi UU Pilkada itu tadinya dimaksudkan untuk memfasilitasi penyelesaian masalah kisruh internal PPP dan Golkar sehingga bisa mengikuti proses pilkada serentak.
Namun, menurut Romi, tanpa revisi undang-undang pun pihaknya bisa tetap mengikuti pilkada serentak. Dia meyakini PPP juga bisa tetap ikut pilkada meski proses hukum masih berlangsung karena diperkuat dengan SK Menkumham.
"Jelas tidak ada yang ambigu karena memang peraturan KPU kan sudah menegaskan bahwa peserta pemilu Pilkada adalah peserta Pileg 2014. Dari situ bisa dipastikan tidak ada peserta Pileg yang tidak ikut pemilukada," imbuh Romi.
Dalam pertemuan dengan presiden, Romi mengatakan ia tidak banyak bicara soal penyelesaian kisruh internal PPP karena itu berhubungan dengan lembaga yudikatif, bukan eksekutif. Dia juga memastikan PPP tidak akan membuat gaduh di parlemen.(flo/jpnn)
JAKARTA - PPP mendukung sikap pemerintah yang menolak revisi UU Pilkada. Menurut Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy, revisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru