PPP Getol Usul Revisi UU Pemda
Jumat, 20 Maret 2009 – 17:43 WIB
Hal lain menyangkut mekanisme pembahasan dan pengesahan Rancangan APBD. Lena mengaku sering menerima keluhan dari para anggota DPRD mengenai mekanisme pengesahan APBD. "Para anggota DPRD mengeluh, mereka sudah mengkaji RAPBD berbulan-bulan, tapi setelah itu masih harus diibawa ke Depdagri untuk dievaluasi sebelum mendapat pengesahan. Pertanyaan saya, seberapa banyak pegawai di Depdagri yang mengevaluasi seluruh RAPBD di Indonesia ini? Jadi, pengesahan APBD malah stagnan di Depdagri yang dampaknya pelayanan kepada masyarakat menjadi terhalang," ungkap Lena.
Baca Juga:
Berdasar pengamatan JPNN, proses evaluasi di Depdagri hanya dilakukan untuk RAPBD provinsi. Proses kajian dan evalusi di Depdagri sendiri menggunakan tenggat waktu yang ketat. Di gedung Direktorat Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD) Depdagri terpampang papan yang bisa dilihat publik. Di papan itu tercantum tanggal penerimaan berkas RAPBD dari seluruh provinsi, termasuk skedule lengkap setiap tahapan hingga pengiriman balik berkas yang sudah dievaluasi ke daerah. Untuk RAPBD kabupaten/kota, proses evaluasi dilakukan masing-masing pemprov. (sam/JPNN)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) termasuk paling bersemangat mengusulkan revisi segera terhadap Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran