PPP Halalkan Penolakan Perppu MK di Paripurna
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi PPP kukuh dengan penolakannya terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2013 tentang Mahkamah Konsitusi (MK). Setelah abstain dalam penyampaian sikap fraksi-fraksi di Komisi III DPR, Rabu (18/12), Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hasrul Azwar kembali menyatakan menolak Perppu MK pada sidang paripurna, Kamis (19/12).
Dikatakan Hasrul saat ditemui sebelum rapat paripurna DPR, keputusan penolakan itu sudah disepakati dalam rapat internal fraksi PPP. Kata dia, mayoritas anggota fraksi berlambang ka'bah itu menolak Perppu MK dijadikan Undang-undang.
"Kemarin abstain, kita sudah rapat fraksi, mayoritas anggota fraksi menolak karena bertentangan dengan undang-undang. Substansinya banyak, soal pansel, rekruitmen," kata Hasrul di Gedung DPR.
Karena itu FPPP masih akan melihat situasi politik yang berkembang di paripurna DPR. Ditanya mengapa harus melihat situasi, apakah partai penguasa tidak melancarkan lobike PPP? Hasrul menjawab substansi yang dilakukan Partai Demokrat tak jelas.
"Rapat Setgab untuk Perppu itu baru kemarin, sudah sebulan tidak ada rapat. Sepertinya kalau sudah ada kepentingan baru rapat. Saya ketua fraksi juga tidak pernah dilobi. Pernah ditelpon tapi substansinya tidak jelas," ungkapnya.
Nah, setelah didesak mengenai sikap FPPP setelah mayoritas anggota fraksi PPP menolak Perppu MK dalam rapat internal, Hasrul menegaskan halal bagi fraksinya menolak Perppu MK tersebut. "Halal," tegasnya singkat dan berlalu memasuki ruang paripurna. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi PPP kukuh dengan penolakannya terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2013 tentang Mahkamah Konsitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui