PPP Hanya Dukung Pasangan Didimus-Esau di Pilkada Yahukimo 2024

"Benar dan sudah klarifikasi ke KPU bahwa DPP PPP tidak pernah memberikan dukungan kepada Mesakh Mirin-Miris Heselo," kata Abdul Rajab.
Seperti diketahui, partai politik bisa mendaftarkan dua pasangan bakal calon gubernur, bupati, atau wali kota di satu daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Hal itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Pasal 12 PKPU 8/2024 yang mengatur mekanisme bila partai politik mencalonkan lebih dari satu kepala daerah di sebuah wilayah.
PKPU itu pun menugaskan KPU RI untuk meminta klarifikasi kepada partai tersebut.
"Dalam hal partai politik peserta pemilu mengusulkan lebih dari satu pasangan calon, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan klarifikasi kepada partai politik peserta pemilu tingkat pusat melalui KPU," demikian bunyi pasal 12 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
KPU Kabupaten Yahukimo pada Kamis 29 Agustus lalu telah resmi menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon yang akan maju dalam Pilkada 2024 yaitu.
Yakni, pasangan petahana Didimus Yahuli dan Esau Miram, Yosep Payage dan Mari Mirin, serta Mesak Mirin dan Merilis Heselo. (gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya mengeluarkan satu rekomendasi mendukung pasangan Didimus-Esau di Pilkada Yahukimo 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP