PPP Hanya Dukung Pasangan Didimus-Esau di Pilkada Yahukimo 2024
"Benar dan sudah klarifikasi ke KPU bahwa DPP PPP tidak pernah memberikan dukungan kepada Mesakh Mirin-Miris Heselo," kata Abdul Rajab.
Seperti diketahui, partai politik bisa mendaftarkan dua pasangan bakal calon gubernur, bupati, atau wali kota di satu daerah pada Pilkada Serentak 2024.
Hal itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
Pasal 12 PKPU 8/2024 yang mengatur mekanisme bila partai politik mencalonkan lebih dari satu kepala daerah di sebuah wilayah.
PKPU itu pun menugaskan KPU RI untuk meminta klarifikasi kepada partai tersebut.
"Dalam hal partai politik peserta pemilu mengusulkan lebih dari satu pasangan calon, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melakukan klarifikasi kepada partai politik peserta pemilu tingkat pusat melalui KPU," demikian bunyi pasal 12 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
KPU Kabupaten Yahukimo pada Kamis 29 Agustus lalu telah resmi menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon yang akan maju dalam Pilkada 2024 yaitu.
Yakni, pasangan petahana Didimus Yahuli dan Esau Miram, Yosep Payage dan Mari Mirin, serta Mesak Mirin dan Merilis Heselo. (gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya mengeluarkan satu rekomendasi mendukung pasangan Didimus-Esau di Pilkada Yahukimo 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Sebegini Daftar Pemilih Tetap Untuk Pilkada Kota Depok
- Kepala Desa Dilarang Dukung Paslon di Pilkada 2024
- Simak, Jadwal Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Pilgub Sulut 2024, Jan Maringka: Yulius Selvanus Pilihan Tepat Bagi Masyarakat
- Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Jelang Pilkada, Ada Pesan Penting dari Ketua Bawaslu RI