PPP Ingatkan Jangan Ada Lagi DPT Subhat
Rabu, 16 Februari 2011 – 19:39 WIB
Sedangkan Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, berbagai dinamika dalam Pemilu 2009 akan dijadikan masukan bagi pemerintah untuk menyempurnakan regulasi Pemilu. "Dinamika Pemilu 2009 hendaknya dapat menjadi pelajaran yang sangat berharga dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pemilu ke depan,” ucapnya.
Menurut Mendagri, regulasi dalam pemilu merupakan salah satu faktor yang menentukan ukuran keberhasilan pemilu. Disebutkanya, dari empat UU bidang politik baru UU Partai Politik yang sudah selesai direvisi. Sisanya, kata Mendagri, masih ada UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, dan revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang akan segera direvisi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemilu Legislatif masih tiga tahun lagi. Namun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah wanti-wanti agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD