PPP Ingin Dinasti Rahmat Yasin Kembali Berkuasa
Kamis, 16 Maret 2017 – 17:48 WIB

Bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Seperti diketahui, pada November 2014, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada Rahmat Yasin. Mantan ketua DPW PPP Jawa Barat itu dinyatakan terbukti menerima suap senilai Rp 4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluar 2.754 hektar. (bon/rmol/dil/jpnn)
Meski terjerat kasus korupsi, mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin masih menjadi patron bagi DPC PPP setempat. Buktinya, mereka masih menilai anggota
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP