PPP : Jangan Sebut Al Quran Hasil Korupsi
Senin, 09 Juli 2012 – 02:20 WIB
"Problemnya adalah oknum yang diduga terlibat praktek korupsi dalam pencetakan Al Quran yang menggunakan APBN. Persoalan ini harus diletakkan secara proporsional," ucapnya.
Meski demikian Arwani tetap menghargai proses hukum oleh KPK terhadap kementrian yang dipimpin Suryadharma Ali itu. "Kami menghormati sepenuhnya upaya penanganan yang dilakukan KPK dalam persoalan ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah menyidik dugaan korupsi pembahasan anggaran untuk pengadaan Al Quran di Kemenag. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Putra Zulkarnaen, Dendi Prasetia juga sudah dijerat KPK dan ditetapkan sebagai tersangka.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Al Quran tidak membuat publik melakukan penolakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024