PPP : Jangan Sebut Al Quran Hasil Korupsi

PPP : Jangan Sebut Al Quran Hasil Korupsi
PPP : Jangan Sebut Al Quran Hasil Korupsi
"Problemnya adalah oknum yang diduga terlibat praktek korupsi dalam pencetakan Al Quran yang menggunakan APBN. Persoalan ini harus diletakkan secara proporsional," ucapnya.

Meski demikian Arwani tetap menghargai proses hukum oleh KPK terhadap kementrian yang dipimpin Suryadharma Ali itu. "Kami menghormati sepenuhnya upaya penanganan yang dilakukan KPK dalam persoalan ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini KPK tengah menyidik dugaan korupsi pembahasan anggaran untuk pengadaan Al Quran di Kemenag. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Putra Zulkarnaen, Dendi Prasetia juga sudah dijerat KPK dan ditetapkan sebagai tersangka.(ara/jpnn)

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Al Quran tidak membuat publik melakukan penolakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News