PPP Janji Serius Perjuangkan Kesejahteraan Hakim
Senin, 09 April 2012 – 16:41 WIB
JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sangat prihatin dengan penghasilan yang diterima hakim di seluruh Indonesia. Karena itu, menurut Yani, saat ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk melakukan reformasi tentang tata cara penggajian di republik ini.
Dikatakan Yani, rendahnya gaji hakim itu juga terlihat jika dibandingkan dengan gaji guru yang rata-rata bisa membawa pulang gaji sebesar Rp4,5 juta per bulan. "Sementara gaji hakim masih lebih rendah. Padahal mereka pejabat negara, bahkan disebut sebagai wakil Tuhan di muka bumi," kata Yani di Jakarta, Senin (9/4).
Yani juga mengakui, bahwa gaji DPR juga relatif kecil, namun para wakil rakyat itu menerima beberapa tunjangan. Begitu juga dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang juga mendapatkan tunjangan. Ironisnya, para hakim yang relatif memerlukan kinerja yang lebih optimal itu justru tidak mendapatkan tunjangan.
"Ya harusnya sesuaikanlah biar bisa hidup dengan layak, mereka tidak minta yang mewah," katanya.
JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sangat prihatin dengan penghasilan
BERITA TERKAIT
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu