PPP Janji Serius Perjuangkan Kesejahteraan Hakim
Senin, 09 April 2012 – 16:41 WIB

PPP Janji Serius Perjuangkan Kesejahteraan Hakim
JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sangat prihatin dengan penghasilan yang diterima hakim di seluruh Indonesia. Karena itu, menurut Yani, saat ini bisa menjadi momentum yang tepat untuk melakukan reformasi tentang tata cara penggajian di republik ini.
Dikatakan Yani, rendahnya gaji hakim itu juga terlihat jika dibandingkan dengan gaji guru yang rata-rata bisa membawa pulang gaji sebesar Rp4,5 juta per bulan. "Sementara gaji hakim masih lebih rendah. Padahal mereka pejabat negara, bahkan disebut sebagai wakil Tuhan di muka bumi," kata Yani di Jakarta, Senin (9/4).
Yani juga mengakui, bahwa gaji DPR juga relatif kecil, namun para wakil rakyat itu menerima beberapa tunjangan. Begitu juga dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang juga mendapatkan tunjangan. Ironisnya, para hakim yang relatif memerlukan kinerja yang lebih optimal itu justru tidak mendapatkan tunjangan.
"Ya harusnya sesuaikanlah biar bisa hidup dengan layak, mereka tidak minta yang mewah," katanya.
JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Komisi III DPR, Ahmad Yani mengaku sangat prihatin dengan penghasilan
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG