PPP Kecam Pengadilan yang Legalkan Pernikahan Beda Agama
Selasa, 29 November 2022 – 19:09 WIB
"Memfatwakan bahwa nikah beda agama haram hukumnya," kata Awiek. (ast/jpnn)
Fraksi PPP menyinggung UU tentang Perkawinan ketika mengkritisi putusan PN Tangerang yang melegalkan pernikahan beda agama.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini