PPP Kecam Pengadilan yang Legalkan Pernikahan Beda Agama

PPP Kecam Pengadilan yang Legalkan Pernikahan Beda Agama
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

"Memfatwakan bahwa nikah beda agama haram hukumnya," kata Awiek. (ast/jpnn) 

Fraksi PPP menyinggung UU tentang Perkawinan ketika mengkritisi putusan PN Tangerang yang melegalkan pernikahan beda agama. 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News