PPP Khawatir MK Lebih Hebat Dari Tuhan
Rabu, 21 Maret 2012 – 16:53 WIB
JAKARTA – Ketua Majelis Syariah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nur Muhammad Iskandar menegaskan, ada kesalahan fatal Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 yang memberikan hak final kepada Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya tidak tahu apakah saya salah atau bagaimana, nanti kita diskusikan. MK itu seperti lebih hebat dari Undang-undang, bahkan Alquran. Saya khawatir Ketua MK anggap dirinya Tuhan bahkan lebih hebat dari Tuhan,” sambung Nur.
Hal itu dikatakan Nur saat Halaqah Ulama Telaah Keputusan MK mengenai Judicial Review atas Pasal 43 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang digelar Majelis Syariah DPP PPP, di Jakarta, Kamis (21/3).
Baca Juga:
“Sehingga kedudukan MK lebih dari pada Undang-undang. Undang-undang saja bisa diamandemen. Bahkan ini (MK) bisa lebih hebat dari Al Quran. MK itu seperti di atas Tuhan saja,” kata Nur.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Majelis Syariah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nur Muhammad Iskandar menegaskan, ada kesalahan
BERITA TERKAIT
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi