PPP Kubu Djan Faridz Keluarkan Resolusi Bandungan
Kamis, 22 Juni 2017 – 19:53 WIB

Bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Insyaallah nanti setelah Lebaran," kata pengasuh Pondok Pesantren At-Taujieh, Banyumas yang karib disapa Gus Anam ini.
Seperti diketahui, MA mengabulkan gugatan perdata sengketa partai politik yang diajukan Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016 di bawah kepemimpinan M. Romahurmuziy, melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) No 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. (boy/jpnn)
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah (Jateng) kubu Djan Faridz mengumpulkan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP