PPP Kubu Rommy Klaim Sudah Disahkan Menkum HAM
jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, mengklaim sudah diakui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Hal itu mengacu pada disahkannya Muktamar VIII PPP di Surabaya.
"Menteri Hukum dan HAM telah menandatangani surat pengesahan hasil Muktamar VIII Surabaya, dimana Ketua Umumnya adalah Romahurmuziy atau Rommy," kata Ainur Rofiq di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/10).
Disebutkan, Keputusan Menteri Hukum dan HAM ditandatangani MenkumHAM baru, Yasonna Laoly, tertanggal 28 Oktober 2014. "Hari ini dikeluarkan jam 13.30 WIB. Ditandatangani Yasonna, kemarin dilantik, hari ini ditandatangani, ini kabinet kerja," kata Ainur sembari menyebut tidak perlu lagi ada Muktamar PPP.
"Kalau MenkumHAM sudah mengeluarkan keputusan, maka tidak perlu ada muktamar. Tinggal bagaimana islah, kerjaan ke depan banyak, tantangan dan prioritas program harus dikerjakan," kata Ainur.
Surat Menkumham Nomor: M.HH-07.AH.11.01 tahun 2014 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP. Surat ini menyikapi permohonan DPP PPP nomor 1417/PEM/DPP/X/2014 tanggal 17 Oktober 2014, tentang perubahan susunan pengurus DPP PPP hasil Muktamar VIII PPP 15-17 Oktober 2014. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy, mengklaim sudah diakui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Hal itu mengacu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak