PPP Minta Mendagri Tidak Apriori Soal FPI dan NKRI Syariat

PPP Minta Mendagri Tidak Apriori Soal FPI dan NKRI Syariat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kemudian, lanjut Awiek, ada UU Jaminan Produk Halal. "Itu untuk siapa, untuk umat muslim yang ada di Indonesia," tegasnya. 

Dia menegaskan, kalau konsepsi seperti itu sebagai implementasi dalam kehidupan dalam bernegara di NKRI, tidak ada masalah. "Cuma Pak Tito harus meminta penjelasan lebih detail mungkin maksud NKRI bersyariah yang diinginkan FPI seperti apa," katanya.

Awiek mengaku sepanjang yang dipahaminya soal NKRI bersyariah hanya ditanamkan nilai-nilai keislaman dalam seperangkat regulasi maupun tata kehidupan negara yang memang hanya dikhususkan untuk masyarakat Islam. 

"Seperti perbankan syariah, kan penggunanya umat muslim, kalau non-muslim kan tidak mungkin atau tidak perlu menggunakan sistem perbankan tersebut," jelasnya.

Selain itu, ujar dia, jaminan produk halal itu hanya berlaku bagi jaminan umat Islam di Indonesia maupun umat Islam yang datang ke Indonesia. "Umat non-muslim tidak menggunakan kan tidak ada masalah," tegasnya. 

Ia mengatakan seharusnya ada peluang FPI untuk mendapatkan SKT. Terlebih lagi, tegas Awiek, FPI secara AD/ART mengakui Pancasila. Menurut dia, persoalan NKRI bersyariah tinggal dijabarkan saja sebenarnya apa maksudnya.

"Bukan sebuah ideologi tetapi kami memahami sebagai sebuah konsepsi dalam hidup bernegara, menjalankan tata aturan kenegaraan dan keislaman seperti yang terimpelimentasikan dalam UU tersebut," katanya. (boy/jpnn)

Awiek menilai seharusnya Tito meminta penjelasan lebih detail maksud NKRI bersyariah yang diinginkan FPI itu seperti apa.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News