PPP Minta Pemerintah Kaji Ulang Soal Dua Harga BBM
Rabu, 24 April 2013 – 13:46 WIB
Untuk itu, PPP menyarankan pemerintah untuk menetapkan satu harga premium untuk motor dan plat kuning. "Sementara untuk plat hitam, pemerintah bisa menggunakan Ron 90 (premix) dengan harga Rp 6500-7500, atau sekalian Ron 92 (Pertamax) yang harganya diturunkan menjadi Rp 8500 dengan cara pajaknya DTP (ditanggung pemerintah)," paparnya.
Baca Juga:
Dia menilai, pemisahan SPBU dengan dispenser premium Rp 4500 dan SPBU dengan premium Rp 6500 hanya akan menimbulkan persoalan kepada plat hitam manakala ia kehabisan bensin, sedangkan yang tersedia terdekat hanya SPBU premium 4500.
"Kami minta Menteri ESDM Jero Wacik harus berpikir sampai ke tingkat paling praktis, jangan di langit terus", sindirnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy turut menyoroti sikap pemerintah yang akan menerapkan dua harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha