PPP: Mubaligh Jangan Dikriminalkan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 13:12 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi, menegaskan, pemanggilan Rhoma Irama oleh Panwaslu DKI Jakarta terkait materi ceramah Ramadan di Masjid Al-Isra, Duren Sawit, Jakarta, merupakan upaya kriminalisasi kepada para muballigh.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR itu menegaskan, peristiwa ini mengingatkan publik saat era Orde Baru dulu mengenai peran negara menjadi lembaga sensor terhadap setiap materi ceramah yang akan disampaikan ke publik.
Baca Juga:
Bedanya, lanjut dia, saat ini pihak-pihak yang mengatasnamakan publik, menjadi alat sensor dan penekan kepada para muballigh. "Cara-cara ini harus ditolak," kata Arwani kepada JPNN, Rabu (8/8).
Arwani menegaskan, PPP mengecam keras kepada pihak-pihak yang melakukan kriminalisasi kepada para muballigh. "Peristiwa yang menimpa Rhoma Irama harus menjadi preseden pertama dan terakhir," tegasnya.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi, menegaskan, pemanggilan Rhoma Irama oleh Panwaslu DKI Jakarta terkait
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar