PPP: Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama, Hukum Seberat-beratnya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mendesak pihak kepolisian menjerat menjerat youtuber Muhammad Kece dikenai pasal berlapis atas dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Baidowi juga pengin Muhammad Kece dijatuhi hukuman berat atas ulahnya itu.
"Hukuman seberat-beratnya, dikenai pasal berlapis," kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (24/8).
Menurut pria yang akrab disapa Awiek itu, Kece sudah keterlaluan karena melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian.
"Kelakuan Muhammad Kece melalui kanalnya di YouTube sudah melampaui batas dan telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam," ucap Awiek.
Wakil ketua Baleg DPR itu menilai tindakan dan ucapan Muhammad Kece sangat melukai hati umat Islam.
Pernyataan-pernyataan pemilik akun YouTube @MuhammadKece itu juga dianggap mengganggu keberagaman serta berpotensi menimbulkan gesekan.
Oleh karena itu, sekretaris Fraksi PPP DPR itu mendesak polisi segera bertindak dan memberikan sanksi tegas terhadap Kece.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum youtuber Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- Rusli-Johari Jelaskan Alasan Ingin Bangun Islamic Center & Rumah Tahfiz di Anambas