PPP: Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama, Hukum Seberat-beratnya
Selasa, 24 Agustus 2021 – 09:05 WIB

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan Muhammad Kece," tandas Achmad Baidowi.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan youtuber Muhammad Kece.
Laporan itu kini tengah didalami dan penyidik segera mengumpulkan bukti sebagai tahapan proses hukum. (ddy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum youtuber Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah