PPP: Muhammad Kece Lakukan Penistaan Agama, Hukum Seberat-beratnya
Selasa, 24 Agustus 2021 – 09:05 WIB

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan Muhammad Kece," tandas Achmad Baidowi.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan youtuber Muhammad Kece.
Laporan itu kini tengah didalami dan penyidik segera mengumpulkan bukti sebagai tahapan proses hukum. (ddy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mendesak pihak kepolisian segera memproses hukum youtuber Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Kader Pengin Dukung Ahmad Ali Jadi Ketum PPP, AD/ART Minta Diubah
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara