PPP Ngaku Tak Akan Mudah Dirayu Jokowi-JK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Dimyati Natakusuma, menyatakan partai yang kini dipimpin oleh Suryadharma Ali itu tidak akan mudah dirayu seandainya diajak bergabung oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Kita kan biasa dirayu, dan kita tidak mudah dirayu. Karenanya saya lebih condong kita berada di luar pemerintahan," kata Dimyati di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (22/8).
Ditegaskannya bahwa PPP harus tetap konsisten berada dalam Koalisi Merah Putih yang dalam pilpres lalu mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "PPP ya tetap harus konsisten di koalisi Merah Putih sebagai penyeimbang," tegasnya.
Saat didesak soal kemungkinan PPP bergabung ke PDIP dalam menjalankan pemerintahan ke depan, Dimyati menilai kemungkinan bisa saja terjadi, tapi tidak sekarang ini.
"Ya bisa jadi, tergantung pemimpinnya (PPP) setelah Muktamar, setelah putusan Muktamar bukan pada forum sekarang-sekarang orang ke sana ke mari. PPP sudah konsisten hasil Mukernas PPP ada di koalisi Merah Putih," tegas pria yang kini menjabat Wakil Ketua MPR RI itu.
Dia meyakini banyak kader menginginkan agar PPP berada di luar pemerintahan, menjadi penyeimbang. Kalaupun ada kader PPP yang ingin berada di pemerintahan, Dimyati memastikan jumlahnya hanya segelintir saja.
"Saya yakin lebih banyak ingin menjadi penyeimbang, karena (yang ingin) di dalam pemerintahan kan hanya segelintir saja," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Dimyati Natakusuma, menyatakan partai yang kini dipimpin oleh Suryadharma Ali itu tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa