PPP Panas! Demo Kubu Djan Faridz Dianggap Romy Cs Sebagai Penistaan Agama
Minta Polisi Bertindak

jpnn.com - JAKARTA - Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas pasca aksi demonstrasi pengurus partai berlambang kabah pimpinan Djan Faridz di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).
Pasalnya, kubu PPP pimpinan Romahurmuziy meminta polisi turun tangan.
"PPP meminta Polri menindak demo siang ini (Rabu, 23/12) sebagai ujaran kebencian dan penistaan agama. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang mengatasnamakan PPP di Kemenkumham sama sekali tidak mewakili PPP secara institusi," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Aunur Rofiq di Jakarta.
Sekjen hasil Muktamar PPP di Surabaya ini menyatakan tuntutan kubu Djan Faridz ke Kemenkumham kepagian, karena Menkumham Yasonna Laoly menurut mereka sudah bekerja berdasarkan UU. Karenanya Yasonna tidak perlu didesak dengan cara-cara kasar dan serampangan.
Aunur Rofiq juga meyakini Menkumham akan mematuhi perundang-undangan. UU 51/2009 juncto UU 5/1986 ttg PTUN nyata memberikan waktu 90 hari kerja sejak diterimanya salinan Putusan Kasasi TUN, 23 Oktober 2015 untuk dijalankan.
"Karenanya, demo hari ini mencerminkan ketidakpahaman atas UU dan mempertontonkan politik kekerasan dan gaya preman yang sama sekali bukan warna PPP," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas pasca aksi demonstrasi pengurus partai berlambang kabah pimpinan Djan Faridz
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum