PPP Pecat Haji LuLung Dari DPW DKI

jpnn.com - JAKARTA - DPP PPP telah mencopot Abraham Lunggana alias Haji Lulung dari jabatan Ketua Pengurus Harian DPW DKI Jakarta.
Hal ini diketahui dari Surat Keputusan DPP PPP No.005/SK/DPP/W/X/2014 tertanggal 30 Oktober 2014. Surat tersebut ditanda tanggani oleh Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Aunur Rofiq.
"Memberhentikan saudara H. Lulung AL, SH dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Harian Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta," tulis DPP PPP dalam SK tersebut.
Berdasarkan SK itu, Lulung dipecat lantaran melanggar AD/ART partai dengan melakukan tindakan indisipliner. Namun, tidak disebutkan secara jelas tindakan indisipliner seperti apa yang dilakukan tokoh masyarakat Tanah Abang itu.
Seperti diketahui, Lulung adalah salah seorang loyalis garis keras ketua umum sebelumnya, Suryadharma Ali. Wakil Ketua DPRD DKI ini terang-terangan menentang hasil Muktamar VIII Surabaya yang menetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum. (dil/jpnn)
JAKARTA - DPP PPP telah mencopot Abraham Lunggana alias Haji Lulung dari jabatan Ketua Pengurus Harian DPW DKI Jakarta. Hal ini diketahui dari Surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut