PPP Pilih Pasif Soal HMP
Kamis, 29 Desember 2011 – 18:41 WIB
Politisi muda PPP yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu justru mengingatkan bahwa HMP tidak selamanya untuk pemakzulan. Sebab, pihak yang menentukan ada tidaknya pelangaran hukum yang dilakukan Presiden adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
"HMP itu tergantung isinya. Tidak otomatis Presiden melanggar hukum. Itu pun akan dibawa ke MK yang akan melihat ada pelanggaran hukum atau tidak," ucapnya.
Sedangkan Sekretaris FPP Arwani Thomafi mengatakan, FPPP tetap konsisten agar kasus Century dituntaskan lewat jalur hukum. "Kami mendorong pembuktian terbalik sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Fraksi PPP saat pengambilan keputusan atas rekomendasi Pansus Century, Maret tahun lalu, memilih Opsi C bersama-sama lima fraksi lain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer