PPP Pilih Pasif Soal HMP
Kamis, 29 Desember 2011 – 18:41 WIB

PPP Pilih Pasif Soal HMP
Politisi muda PPP yang kini duduk sebagai Wakil Ketua MPR itu justru mengingatkan bahwa HMP tidak selamanya untuk pemakzulan. Sebab, pihak yang menentukan ada tidaknya pelangaran hukum yang dilakukan Presiden adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
"HMP itu tergantung isinya. Tidak otomatis Presiden melanggar hukum. Itu pun akan dibawa ke MK yang akan melihat ada pelanggaran hukum atau tidak," ucapnya.
Sedangkan Sekretaris FPP Arwani Thomafi mengatakan, FPPP tetap konsisten agar kasus Century dituntaskan lewat jalur hukum. "Kami mendorong pembuktian terbalik sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Fraksi PPP saat pengambilan keputusan atas rekomendasi Pansus Century, Maret tahun lalu, memilih Opsi C bersama-sama lima fraksi lain.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana