PPP Pro PAN dan Gerindra
Jumat, 11 Mei 2012 – 06:01 WIB
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan syarat pengusungan calon presiden dan calon wakil presiden berdasarkan ambang batas parlemen (PT). Sebelumnya, usulan yang sama juga disampaikan Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN). Menurut ketua Komisi IX DPR RI itu, parpol tidak lagi bisa seenak hatinya untuk membelokkan keputusan. "Jika menggunakan ambang batas 20 persen, tentunya apa yang diinginkan masyarakat jadi bias. Apa artinya pemenang dalam pemilu tetapi tidak bisa mencalonkan presidennya sendiri. Aspirasi seharusnya terakumulasikan langsung ke pilpres," imbuhnya.
Salah seorang Ketua PPP, Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, partainya memilih dalam pengusungan capres dan cawapres sesuai dengan PT dari partai peserta pemilu. "Biar masyarakat memiliki banyak pilihan. Batasan itu sudah ada dalam PT. Dari hasil perolehan partai politik, maka itu sebagai bentuk pengakuan dari masyarakat," kata Irgan, Kamis (10/5).
Baca Juga:
Irgan mengatakan, jika dilakukan koalisi untuk bisa memenuhi presidential threshold 20 persen yang tengah diwacanakan, belum tentu ada kesamaan selera dengan pemilih PPP. "Jika berdasarkan PT, maka akan terjadi berkesinambungan dalam kehidupan demokrasi. Sehingga, tidak ada parpol yang membelokkan dari aspirasi pemilih," jelasnya.
Baca Juga:
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan syarat pengusungan calon presiden dan calon wakil presiden berdasarkan ambang batas parlemen (PT).
BERITA TERKAIT
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Sidang Sengketa Pilkada Siak 2024, Ratusan Alat Bukti Siap Menangkis Gugatan Alfedri-Husni di MK