PPP Pro PAN dan Gerindra
Jumat, 11 Mei 2012 – 06:01 WIB
Dengan batasan PT, kata Irgan, parpol juga tertutup peluangnya untuk melakukan negoisasi dalam penentuan capres. "Tidak ada pintu bernegoisasi, murni capres yang diusung merupakan keinginan dari masyarakat," tandasnya. 
Dia menilai, pilihan lebih banyak akan lebih baik.
Baca Juga:
"Bangsa ini majemuk jangan dikerangkeng dengan dua atau tiga pilihan saja. Jadi biarkan pencalonan presiden sesuai PT. Jika ada 9 partai yang lolos ke DPR, maka akan ada 9 calon," pungkasnya.
Untuk diketahui, rencana perubahan UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau biasa disebut UU Pilpres terus berjalan. Saat ini UU tersebut sedang dibahas tenaga ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR. (yay)
PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan syarat pengusungan calon presiden dan calon wakil presiden berdasarkan ambang batas parlemen (PT).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Hasil Sementara Penghitungan Suara KPU di Banten, Siapa yang Unggul
- Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024
- Data 100 Persen, Ini Hasil Hitung Cepat Indikator untuk 6 Provinsi di Luar Jawa
- Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
- Mengacu Hitungan Resmi, Pram-Doel Deklarasi Menang Satu Putaran