PPP pun Tak Bela Ivan Haz
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR memasrahkan nasib Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sebagai Anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ini disampaikan juru bicara FPPP, Arsul Sani, menanggapi proses penegakan etika Ivan Haz yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus, selain penganiyaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT), sering bolos, hingga penyalahgunaan narkoba.
"Terserah MKD, apa yang menurut MKD adil, dan sesuai dengan kode etik," kata Arsul, menjawab wartawan di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2).
Ditanya soal kemungkinan MKD melalui tim panel memutuskan sanksi pemecatan terhadap anak Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz itu, Anggota Komisi III DPR ini lagi-lagi pasrah.
"Kami persilahkan MKD memberikan putusan yang dianggap rasa keadilan sesuai dengan kode etik, kan PPP sejak awal menyerahkan sepenuhnya ke MKD. Apa yang diputuskan MKD kami terima," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi