PPP pun Tak Bela Ivan Haz
![PPP pun Tak Bela Ivan Haz](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160225_181200/181200_519279_222753_371426_PPP_dijaga_HL.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR memasrahkan nasib Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sebagai Anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ini disampaikan juru bicara FPPP, Arsul Sani, menanggapi proses penegakan etika Ivan Haz yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus, selain penganiyaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT), sering bolos, hingga penyalahgunaan narkoba.
"Terserah MKD, apa yang menurut MKD adil, dan sesuai dengan kode etik," kata Arsul, menjawab wartawan di gedung DPR Jakarta, Kamis (25/2).
Ditanya soal kemungkinan MKD melalui tim panel memutuskan sanksi pemecatan terhadap anak Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz itu, Anggota Komisi III DPR ini lagi-lagi pasrah.
"Kami persilahkan MKD memberikan putusan yang dianggap rasa keadilan sesuai dengan kode etik, kan PPP sejak awal menyerahkan sepenuhnya ke MKD. Apa yang diputuskan MKD kami terima," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan
- 142 Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-63 Jalani Pendidikan di Bumi Cipulir