PPP: Rapat Paripurna Sah
Romi Bantah UU APBN-P Bertentangan dengan UU45 dan UU Migas
Senin, 02 April 2012 – 04:03 WIB
Terkait pernyataan sejumlah pihak bahwa Pasal 7 ayat 6a bertentangan dengan Pasal 28D dan Pasal 33 UUD 1945 dan substansi ayat 6a itu sama dengan UU Migas sebelum dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), Romahurmuziy memiliki argumentasi lain. Politisi yang akrab disapa Romy tersebut mengatakan bunyi Pasal 28 ayat (2) UU Migas adalah "Harga BBM dan harga Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar".
Baca Juga:
Dengan dibatalkannya pasal tersebut oleh MK, maka harga BBM dan Gas ditentukan oleh pemerintah. Lalu, penambahan Pasal 7 ayat (6a) yang memberikan kewenangan pemerintah menaikkan harga BBM atas dasar kondisi harga minyak Indonesia (ICP) tertentu secara materiil tidak bertentangan dengan dibatalkannya pasal Pasal 28 ayat (2) UU Migas.
"Dengan dibatalkannya pasal itu, kewenangan pemerintah untuk menentukan harga BBM bersifat atributif, artinya merupakan hak asli yang diturunkan dari Pasal 33 UUD 1945. Namun, hak asli ini didelegatifkan (diberikan kewenangan berdasarkan UU APBN-P Pasal 7 ayat 6a) hanya jika kondisinya tertentu," katanya.
Hal tersebut, lanjut Romy, adalah maksud dari pembentuk UU yaitu DPR agar pemerintah tidak sewenang-wenang menggunakan haknya. "Sehingga, penggunaan ICP pada batang tubuh pasal, tidak berarti mengaitkan harga BBM kepada mekanisme pasar, karena ICP bukanlah publish/market rate yang menjadi patokan pasar. ICP hanya dikenal dalam instrumen UU APBN dan APBN-P saja, dan ditetapkan dalam sebuah Permen ESDM," ujarnya.
JAKARTA – Sah tidaknya hasil rapat paripurna DPR yang memilih voting tentang kenaikan harga BBM masih dipersoalkan sejumlah pihak. Namun
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman