PPP Resmi Mengusung Mundjidah-Sumrambah di Pilbup Jombang
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan bakal calon bupati dan wakip bupati Jombang, Mundjidah Wahab dan Sumrambah menerima surat rekomendasi untuk maju dalam Pilkada 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Surat rekomendasi diberikan langsung oleh Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, di Kantor DPP PPP, Menteng Jakarta Pusat.
“Hari ini PPP menyerahkan rekomendasi secara administrasi karena sebenarnya keputusan politik sudah ditetapkan beberapa minggu lalu, karena Ibu Mundjidah juga Ketua DPW PPP Jatim. Ini pasangan incumbent yang serasi dan begitu harmonis,” tutur Mardiono, dikutip Senin (26/8).
Pimpinan partai berlambang Kabah ini menyebut, kegigihan Cabup Mundjidah patut diteladani karena masih gigih berjuang dan mengabdi kepada masyarakat di usianya yang sudah lanjut.
“Selain ini pasangan yang serasi, beliau ini Ibu Mundjidah patut kita teladani. Walaupun usianya sudah sepuh, tapi gigih berjuang untuk mengabdikan diri bagi kesejahteraan umat khususnya di Kabupaten Jombang,” ujar dia.
Di tempat yang sama, Mundjidah meminta doa restu kepada Muhamad Mardiono untuk kembali maju memimpin Jombang.
Dia pun meniatkan ikhtiarnya kali ini sebagai jihad agar bermanfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih Pak Ketum, mohon doa restunya. Mudah-mudahan kami bisa memenangkan Pilkada di Jombang dengan ridho Allah, untuk menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat Kabupaten Jombang lebih baik dan semakin maju,” ujar Mundjidah.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengusung duet Mundjidah-Sumrambah di Pilkada Jombang.
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Ramai Muncul Nama-Nama Calon Ketum PPP, DPW Papua Raya Ikut Arah Mardiono
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP